inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Kasus Pembangunan Gereja di Tlogosari, Pemkot Semarang Diadukan ke Komnas HAM
Selasa, 4 Feb 2020 12:12
Penulis:
abay inibaru
abay inibaru
Bagikan:
Pembangunan gereja di Tlogosari, Semarang. (Ulil Albab Alshidqi/serat.id)

Pembangunan gereja di Tlogosari, Semarang. (Ulil Albab Alshidqi/serat.id)

Dianggap nggak kunjung menyelesaikan polemik pembangunan Gereja Baptis Indonesia (GBI) Tlogosari yang ditolak sekelompok orang, Pemkot Semarang diadukan ke Komnas HAM oleh YLBHI-LBH.

Inibaru.id - Polemik pembangunan Gereja Baptis Indonesia (GBI) di Tlogosari, Semarang tak kunjung menemui titik temu. Hal ini membuat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia – Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI-LBH) memutuskan untuk mengadukan Pemkot Semarang ke Komnas HAM.

CNN Indonesia, Selasa (4/2/20) menulis, perwakilan YLBHI-LBH Semarang, Naufal Sebastian menganggap Pemkot Semarang gagal melakukan mediasi antara pihak gereja dan kelompok yang menolak pembangunan gereja tersebut.

“Setiap proses mediasi, arahnya justru meminta pihak gereja untuk mengalah dengan memindahkan lokasi dimana akan difasilitasi oleh Pemkot Semarang. Ini kan sama saja upaya untuk mendelegitimasi izin pembangunan rumah ibadah yang telah dimiliki secara sah oleh GBI Tlogosari,” terang Naufal.

Nggak hanya Pemkot, YLBHI-LBH juga menyebut Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bentukan Pemkot juga gagal menyelesaikan konflik ini.

“FKUB-nya juga mandul. Tidak ada menawarkan solusi kongkret menyelesaikan polemik. FKUB seharusnya memberikan pemahaman mengenai hak keberagaman dan hak kemerdekaan beragama dan berkeyakinan kepada kelompok intoleran,” lanjut Naufal.

YLBHI-LBH menyebut Pemkot Semarang gagal menegakkan HAM, khususnya dalam hal memberikan perlindungan dan rasa aman kepada jemaat GBI Tlogosari. Mereka juga menyesalkan sikap aparat kepolisian dan TNI yang ikut mengintervensi pembangunan rumah ibadah ini.

Diketahui, sejak 1998, GBI Tlogosari sudah mengantongi Izin Prinsip serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkot Semarang. Hanya saja, saat gereja mulai dibangun, sekelompok orang menyampaikan penolakan. Pada 1 Agustus 2019 lalu, gereja bahkan diserang oleh beberapa orang. Tak hanya merusak beberapa benda, lokasi gereja yang masih dibangun ini disegel dengan rantai dan gembok.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi sempat memanggil beberapa orang, temasuk perwakilan gereja, kelompok yang menolak pembangunan gereja, FKUB, dan TNI – Polri untuk melakukan mediasi pada 6 Agustus 2019, namun hingga saat ini polemik ini nggak kunjung selesai.

Semoga polemik ini segera selesai dan semua umat beragama bisa beribadah dengan tenang ya, Millens(IB09/E06)

Baca juga: 
Berusia Seabad, Rumah Kuno di Semarang Ini Dihuni 70 Keluarga
Mengulik Senang-Susah Tinggal Seatap dengan 70 Keluarga

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved