Inibaru.id – Kabar baik nih buat sobat Millens pengguna Instagram. Aplikasi berbasis foto ini baru saja merilis fitur Nametag pada Kamis (4/10/2018). Fitur ini berfungsi untuk mempermudah pengguna dalam menemukan profil Instagram pengguna lain dengan cara memindainya.
Melalui blog resminya, Instagram menulis, “Nametag merupakan kartu identitas virtual yang mempermudah pengguna menemukan profil Instagram Anda dengan cara memindainya. Nametag Anda dibuat secara unik, menjadikannya cepat dan menyenangkan dalam menemukan pengguna dan akun Anda.”
Secara gampangnya, Nametag ini seperti QR code pada aplikasi perpesanan BBM. Namun, bedanya kamu bisa mengkreasikan sesukamu Nametag itu, Millens. Kamu bisa mengatur Nametag-mu dengan pelbagai desain yang mencakup latar belakang warna, emoji, atau swafoto dengan aneka stiker. Keren ya.
Cara membuat Nametag cukup mudah, kok. Pertama, kamu harus membuka profil Instagrammu dan menekan simbol tiga garis yang berada di kanan layar bagian atas. Kemudian, ketuk tulisan “Nametag”yang muncul pada layar.
Jika kamu pengin memindai profil pengguna lain, kamu bisa menggeser layar ke kanan menuju kamera Instagram. Kamera itu lantas diarahkan ke Nametag temanmu. Tahanlah beberapa detik sembari menekan “Scan a nametag” yang berada di bawah layar. Gampang, kan?
Oh iya, kamu juga bisa membagikan kartu namamu ke platform lain, lo. Kamu cukup menekan ikon panah yang berada di sudut kanan atas Nametag-mu. Secara otomatis, Nametag bakal dibagikan ke Facebook dan Whatsapp. Jadi, teman-temanmu yang belum mengikutimu di Instagram bisa tahu.
Hayo, sudah buat kartu nama belum, nih? Jangan lupa desain seunik mungkin ya. (IB15)