Inibaru.id – Balai Rehabilitasi mengaku kewalahan menangani bocah berinisial B asal Nunukan, Kalimantan Utara. Hal ini disebabkan oleh catatan aksi pencuriannya yang mencapai 23 kali dengan jumlah kerugian mencapai jutaan Rupiah. Hanya, bocah berusia 8 tahun ini ternyata memiliki latar belakang memilukan hingga sampai melakukan tindakan kriminal tersebut.
Karena usianya masih sanga muda, pihak kepolisian pun memberikan penanganan khusus kepada bocah yang diduga mengalami kleptomania ini. Pemerintah Kabupaten Nunukan juga memilih untuk memasukkannya ke Balai Rehabilitasi, tepatnya Balai Rehabilitasi Sosial Bambu Apus, Jakarta pada Desember 2019 lalu.
Enam bulan setelahnya, Balai mengaku menyerah menangani aksi sang bocah yang dianggap di luar nalar. Mereka memilih untuk memulangkannya. Padahal, biasanya, durasi waktu tersebut sudah cukup untuk menjadikan anak lebih baik.
Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi menyebut B sama sekali nggak mengalami kemajuan. Dia bahkan sempat mencuri sepeda, uang milik pembina, hingga membeli rokok. Dia bahkan membuat anak-anak lain yang sudah mengalami perbaikan sikap kembali berbuat nakal.
Usut punya usut, ternyata tindakan B disebabkan oleh masa lalunya yang gelap. Saat usia B dua bulan, ayahnya sering mencampurkan sabu ke susu formula yang dikonsumsinya. Tujuannya agar B nggak rewel. Sayangnya, hal ini membuat B kini nggak mengerti tentang rasa sakit atau takut. B pun seperti menganggap aksi pencurian sebagai hal biasa. Kebanyakan hasil curian B juga digunakan untuk membeli narkoba seperti sintek atau tembakau gorilla.
Sang ayah kini berada di tahanan karena kasus narkoba, sementara ibunya membanting tulang sebagai buruh ikat rumput laut sehingga kesulitan meluangkan waktu menjaga anaknya.
“Dia (B), nggak pernah bohong. Dia jujur, cuma dia kleptomania dan nggak bisa menghilangkan kebiasaan ini. Kami nggak mungkin memasukkannya ke tahanan, tapi kalau dibiarkan di luar, masyarakat akan resah. Kami bingung harus bagaimana,” terang Kapolsek Nunukan Iptu andya Shaktika.
Polisi pun meminta bantuan dari berbagai institusi agar bisa menangani B dan membuatnya menjadi anak yang baik. Rencananya, awal tahun 2021 dia akan dikirim ke Balai Rehabilitasi Narkoba.
Semoga saja rehabilitasi nanti bisa membuat B nggak lagi ketergantungan narkoba dan mencuri, ya, Millens. (Kom/IB09/E05)