Inibaru.id - Pemerintah pada semester II tahun ini nggak lagi memberikan subsidi pada tabung LPG ukuran 3 kg atau yang biasa disebut tabung melon. Rencananya subsidi tersebut akan berganti bentuk berupa uang yang akan ditransfer pada masyarakat yang berhak.
Melansir CNBC Indonesia, Kamis (16/2/20), Plt. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, saat ini pihaknya sedang membuat skema subsidi dan mendata warga miskin yang berhak menerima.
"LPG ini tantangan kita di 2020, secara prinsip sektor terkait setuju LPG 3 kilogram secara tertutup hanya untuk masyarakat yang berhak. Ini persiapan subsidi langsung pada masyarakat, mudah-mudahan tahun ini pertengahan tahun bisa diterapkan," ujar Djoksis panggilan akrabnya saat ditemui di kantor.
Harga LPG melon kini berkisar antara Rp 18 ribu-Rp 21 ribu. Jika mengacu pada tabung LPG 12 kg yang berharga Rp 139 ribu, maka per kilogram gas senilai Rp 11.583. Itu berarti tabung melon tanpa subsidi harganya sekitar Rp 35 ribu.
Djoksis menjelaskan, terdapat tiga kriteria penerima subsidi: 15 juta, 20 juta, dan 25 juta masyarakat yang menerima subsidi. Kriteria ini masih perkiraan karena masih dibahas dengan ketat.
Survei yang dilakukan menunjukkan konsumsi masyarakat dalam sebulan rata-rata menghabiskan tiga tabung elpiji. Apabila gas melon non-subsidi ini diterapkan tengah tahun, akan menghemat sekitar 10-15 persen subsidi.
"Apakah subsidi tiga tabung, begitu tabung keempat sudah tidak [subsidi]," kata Djoksis.
Skema lainnya berupa pemakaian QR Code. Di mana ketika para penerima subsidi membeli tiga tabung melon, ada subsidi Rp 100 ribu yang ditransfer langsung ke rekening mereka.
Semoga subsidinya tepat sasaran ya, Millens! (MG26/E06)